CIAMIS, PERHUTANI (07/11/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis menyalurkan Dana Pinjaman Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Pendanaan Usaha Mikro Kecil (TJSL PUMK) sebesar Rp 180 juta kepada 11 mitra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Perhutani, bertempat di Aula Perum Perhutani KPH Ciamis, Senin (7/11).
Administratur Perhutani KPH Ciamis, Edy Satmoko melalui Wakil Administratur Ending Sadeli mengatakan bantuan tersebut merupakan bukti kepedulian Perhutani kepada Masyarakat sekitar yang selama ini menjadi mitra binaan Perhutani yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
“11 mitra binaan yang mendapatkan Bantuan Dana Pinjaman Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Pendanaan Usaha Mikro Kecil itu dipilih melalui survey dan proses seleksi yang ketat yang telah diverifikasi oleh tim Divre dan KPH Ciamis dinyatakan layak untuk, mendapatkan pinjaman dengan jenis usaha sektor perdagangan, perikanan, peternakan dan jasa lainnya,” ucapnya.
“Penyaluran pinjaman lunak itu juga merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibilty (CSR) dan wujud dari kepedulian terhadap masyarakat yang ingin menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan,” tambahnya.
Sementara salah satu perwakilan penerima TJSL PUMK, Tayun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan bantuan pinjaman lunak.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Ciamis yang telah menyerahkan bantuan pinjaman lunak melalui program TJSL PUMK, semoga dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha ini, usaha kami bisa lebih maju,” pungkasnya. (KOM-PHT/CMS/WH)
Editor : AGS
Copyright©2022