TASIKMALAYA, PERHUTANI (12/12/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menyerahkan bantuan pinjaman Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahap 2 sebesar Rp 140 juta kepada 3 Mitra Binaan non LMDH, di aula Perhutani Tasikmalaya, Kamis (12/12).

Penyerahan langsung dilakukan oleh Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko kepada ketiga Mitra Binaan yakni Saeful Ulum sebesar Rp 60 juta untuk jenis usaha penggemukan sapi, Atin sebesar Rp 60 juta untuk industri bata merah, dan Revina sebesar Rp 20 juta untuk usaha perdagangan.

Dalam amanatnya, Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko menyampaikan bahwa bantuan pinjaman modal PKBL merupakan kewajiban sosial Perhutani diantaranya untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan masyarakat sekitar hutan, dengan tujuan agar usaha kecil dan menengah dapat bersaing dan bersinergi untuk kemajuan dan keberlanjutan usaha itu sendiri dan lebih tangguh serta mandiri. Dalam kesempatan itu pula Benny menyampaikan harapannya agar masyarakat ikut membantu Perhutani dalam program kelestarian sumber daya hutan.

“Kepada para penerima bantuan PKBL, kami mohon agar dana tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan bidang usaha yang digeluti, sehingga pemberdayaan masyarakat secara bertahap  dapat terwujud. Selain itu jangan lupa agar cicilannya dibayarkan tepat waktu sesuai aturan yang telah disepakati bersama dalam perjanjian,” ujarnya.

Salah seorang penerima bantuan, Saeful Ulum mengucapkan terima kasih kepada Perhutani Tasikmalaya yang telah membantu pinjaman modal PKBL yang akan mendongkrak usahanya di bidang penggemukan sapi. Ia menginginkan agar usaha penggemukan sapinya bisa berkembang dan bersaing dengan yang lain.

“Ini merupakan pinjaman ke-3 yang saya terima dari Perhutani dan untuk cicilan selama ini berjalan dengan lancar sesuai dengan perjanjian dengan Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Tsk/AH)

Editor : Ywn

Copyright©2019