SUKABUMI, PERHUTANI (12/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan dana Program Usaha Menengah Kecil (PUMK) kepada masyarakat calon mitra binaan bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Sukabumi, pada Selasa (12/07).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Chendra Eka Permana beserta jajaran, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif Taufik Mulya Hidayar beserta jajaran, Staf Pelaksana Keuangan Erwin Purnama dan Rian Agrianti serta calon mitra binaan sebanyak 13 (tiga belas) orang.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Sukabumi menyampaikan bahwa penyerahan dana PUMK tersebut merupakan bentuk kepedulian Perhutani kepada masyarakat sebagai upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sukabumi dan berharap dana pinjaman tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

“Sesuai dengan permohonan, pinjaman ini akan digunakan untuk pengembangan bidang usaha 3 sekrtor diantaranya perdagangan, industri dan jasa lingkungan serta di tahun 2022 penerima dana PUMK sebanyak 13 orang sebesar Rp. 225.000.000,-,” kata Asep.

Asep pun berharap semoga bantuan PUMK yang telah diterima tersebut bisa membantu untuk mengembangkan usaha produktifnya, sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Mewakili penerima dana PUMK, Dian Sudiansyah menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas perhatian dan bantuan dana PUMK yang telah diberikan kepada mitra.

“Kami akan manfaatkan dana PUMK ini untuk pengembangan usaha produktif di bidang perdagangan, industri dan jasa lingkungan,” katanya.
(Kom-PHT/Skb/HN)

 

Editor : AGS
Copyright©2022