BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (16/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara menyerahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu kepada 8 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebesar Rp 1,7 Milyar yang diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Utara Agus Santoso di Kantornya, Kamis (16/7).

Usai penyerahan secara simbolis Agus Santoso menyampaikan, agar dana sharing yang diterima LMDH tersebut dapat dimanfaatkan untuk percepatan program Perhutanan Sosial. “Dana sharing agar dipergunakan untuk pengembangan kelembagaan LMDH, jangan digunakan untuk kegiatan yang sifatnya konsumtif,” katanya.

Sementara perwakilan stakeholder Kecamatan Wongsorejo Abu Hasan menyampaikan harapannya agar dana sharing bisa dipergunakan untuk pelaksanakan kegiatan lembaga yang berorientasi pada kegiatan usaha, sehingga ada bukti nyata kegiatan LMDH bagi Masyarakat luas. “Kami sampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani khususnya KPH Banyuwangi Utara yang telah membantu masyarakat desa hutan untuk bisa meningkatkan taraf hidupnya. LMDH harus bisa bermanfaat kepada anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Dana sharing produksi kayu  tahun 2017  yang diserahkan tahun 2020 ini diberikan kepada  sebanyak 8 LMDH  yang jumlah totalnya mencapai Rp.1.765.586.003.  Penerima dana sharing tersebut antara lain, LMDH Jati Lesatari Desa Bangsring Rp 1.278.311.559, LMDH Jati Sari Desa  Alasbuluh Rp 235.963.478,  LMDH Wana Lestari Desa Watukebo Rp 163.031.936, LMDH Rimba Mulya Desa Sidowangi Rp 1.025.473,  LMDH Karang Rejo Desa Wongsorejo Rp 67.555.383, LMDH Rimba Makmur Desa Bengkak Rp 7.572.385, LMDH Kemuning Asri Kelurahan Gombengsari Rp 4.382.933,  LMDH Rukun Makmur Kelurahan Kalipuro Rp 7.742.856.

Untuk sharing non kayu yang berasal dari sadapan getah pinus diberikan kepada 2 LMDH yakni  LMDH Kemuning Asri Rp. 4.131.968 dan  LMDH Rukun Makmur Rp. 14.620.620. (Kom-PHT/Bwu/JY)

Editor : Ywn

Copyright©2020