PARENGAN, PERHUTANI (30/06/2020) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menyerahkan dana bagi hasil (sharing) produksi kayu sebesar Rp 380 Juta lebih kepada 38 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Parengan, bertempat di aula kantor KPH Parengan pada Selasa (30/06).

Dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Administratur Perhutani KPH Parengan, Suhartono kepada 3 orang Ketua LMDH sebagai perwakilan penerima, yaitu Ali Rohim dari LMDH Leran Bina Lestari Rp 41.295.983,-, Dasmani dari LMDH Wono Indah Rp 37.026.824,-  dan Lariyanto dari LMDH Kedung Wono Jati Rp 34.282.464,-.

Penyerahan tersebut dihadiri segenap manajemen Perhutani KPH Parengan, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Montong, Asper BKPH Malo, perwakilan 3 LMDH Kepala desa Leran, Kepala desa Tanggulangin, Kepala Desa Kedungrejo serta Tim Pedamping Masyarakat (TPM) dan Ketua Paguyuban LMDH.

Di tempat terpisah Administratur KPH Bojonegoro, Dewanto yang juga selaku pejabat yang merangkap sebagai Administratur KPH Parengan menyampaikan bahwa penyerahan dana sharing ini adalah hasil produksi kayu tahun 2018 untuk 38 LMDH yang berada dibawah pangkuan hutan Perhutani KPH Parengan yang jumlahnya sebesar Rp 380.605.117,-.

Menurut Dewanto dengan dibagikannya dana sharing kayu tahun 2018 tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan penggunaannya sesuai dengan proposal rencana pemanfaatan sharing yang ada di LMDH serta dapat memotivasi pengurus dan anggota LMDH agar lebih semangat dalam bekerja, “Sehingga dapat mencapai target produksi yang telah ditetapkan dan juga dapat meningkatkan keberhasilan kerjasama dibidang pekerjaan lainnya dan tetap selalu menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua LMDH Leran Bina Lestari, Ali Rohim mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan ini. “Akan kami manfaatkan uang pembagian sharing ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama dengan semua anggota kami khususnya untuk memberdayakan masyarakat,” ungkap Ali Rohim. (Kom-PHT/Prg/Ags)

Editor : Ywn

Copyright©2020