PATI, PERHUTANI (14/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bekerjasama dengan Inhutani V menyerahkan bantuan biaya Kelola Sosial Program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) tahun 2024, Rabu (14/08).
Kegiatan ini merupakan bagian program tanaman Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) Inhutani V bersama Perhutani KPH Pati yang juga dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang swasembada gula. Tanaman tebu ini adalah tanaman tahun 2023 dengan keluasan total 55,94 Ha dengan 12 anak petak yang juga meliputi 9 petak pangkuan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yaitu 6 di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gajahbiru Jepara dengan luas 38,98 Ha dan 3 di wilayah BKPH Klumobangsri Jepara dengan luas 16,96 Ha.
Penyerahan biaya kelola sosial sebesar Rp 27.970.000,- ini adalah biaya yang diberikan dari adanya kegiatan Agroforestry Tebu kepada LMDH untuk kesempatan usaha dalam menunjang kegiatan LMDH. Biaya tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Pati Sukmono Edwi Susanto di aula kantor BKPH Klumobangsri yang langsung diterimakan kepada Ketua LMDH masing-masing. Turut hadir dan menyaksikan Kepala Seksi Pembinaan SDH Syahari, Kepala BKPH Klumobangsri Sumanto, Kepala BKPH Gajahbiru Rusyanto, Koordinator Lapangan Inhutani V Achmad Legawa serta Ketua dan pengurus LMDH.
Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pemberian biaya ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar lokasi hutan, disamping juga dalam memberikan stimulus kesempatan usaha bagi LMDH yang terdampak program ATM Inhutani V.
“Dalam pelaksanaan ATM pihak Inhutani V tetap melibatkan warga setempat misalnya penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan. Harapannya supaya Program ATM dapat berjalan lancar menghasilkan tebu dengan produktivitas tinggi dan terhindar dari risiko kebakaran,“ imbuhnya.
Ketua LMDH Wono Sido Makmur Desa Tulakan, H. Marni selaku perwakilan dari LMDH menyampaikan terimakasih atas adanya dana untuk kesempatan usaha ini. “Semoga bermanfaat dan dapat menunjang kegiatan operasional LMDH di bidang usaha produktif sehingga dapat menambah dan meningkatkan kesejahteraan anggota,“ terangnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2024