SUMEDANG, PERHUTANI (26/07/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang telah menyerahkan bantuan santunan kematian sebesar Rp16.000.000,- kepada ahli waris almarhum Siswo Al Sunajat, seorang penyadap getah pinus di Tempat Penampungan Getah (TPG) Darmaga, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rancakalong, Bagiann Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Timur, pada hari Selasa (23/07).

Penyerahan santunan ini diberikan langsung oleh Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, Informasi Teknologi (IT), dan Keuangan Perum Perhutani KPH Sumedang  Siswandi Kiki Priatna, kepada ahli waris yaitu istri almarhum, Desih.

Dalam kesempatan tersebut, Adminisitratur KPH Sumedang melalui Siswandi  menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Penyerahan santunan ini merupakan wujud tanggung jawab dan kepedulian Perum Perhutani dalam memebrikan perlindungan jiwa kepada mitra kerja penyadap getah pinus.

Selaku perwakilan ahli waris, Desih menyampaikan rasa terima kasihnya atas santunan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas santunan yang telah diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga almarhum,” ungkapnya. (Kom-pht/smd/jae).

Editor: EM

Copyright © 2024