PURWAKARTA, PERHUTANI (19/02/2019) | Betempat di Aula Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta dilaksanakan penyerahan sharing produksi kayu tahun 2015 (tebangan 2014) dan sharing produksi kayu tahun 2016 (tebangan 2015) sebesar Rp 85 juta kepada 37 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang tersebar di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang pada Senin (18/02).

Dalam sambutannya Administratur KPH Purwakarta, Sukidi menjelaskan bahwa sharing produksi kayu ini merupakan salah satu kewajiban yang harus diberikan kepada masyarakat yang sudah tergabung dalam satu wadah LMDH yang sudah bermitra, bekerjasama dan berkontribusi dalam pengelolaan kawasan hutan Perhutani.

Sukidi juga menyarankan kepada semua perwakilan LMDH yang hadir agar dana sharing produksi kayu yang diterima dapat di manfaatkan dan digunakan dengan baik sesuai rencana dan kebutuhan di masing-masing LMDH.

Salah satu perwakilan dari LMDH, Asep Saepudin mengatakan atas nama LMDH yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang konsisten terhadap komitmen untuk memberikan sharing bagi hasil produksi kayu dan dana sharing ini akan digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kelancaran dilapangan. (Kom-PHT/Pwk/Syd)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019