BANDUNG UTARA, PERHUTANI (10/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menyerahkan sharing wisata Zona 235, kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Makmur sebesar Rp 6.216.000 bertempat di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (09/05).
Sharing diserahkan secara simbolis oleh Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Bandung Utara kepada Ketua LMDH Giri Makmur Ida Suhara. Sharing atau bagi hasil merupakan pembayaran kompensasi bidang wisata dalam kawasan hutan milik Perhutani KPH Bandung Utara.
Plt. Administratur KPH Bandung Utara, Arif Marghana melalui Kasi Produksi dan Ekowisata Erwin Setiadi menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan sinergi yang baik diantara para pihak sehingga terwujudlah sharing wisata.
“Semoga sinergi dan kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan. Semua juga tidak lepas dari dukungan semua pihak yang terkait.
Perwakilan LMDH Ida Suhara mengucapkan, “Terimakasih kepada Perhutani KPH Bandung Utara dan kepada pengelola Wisata Zona 235 atas pemberian sharing, dan semoga bermanfaat bagi anggota LMDH dan masyarakat sekitar hutan,” terangnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan)