MADURA, PERHUTANI (10/01/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menyerahkan secara simbolis uang dari pembagian hasil produksi kayu dan non kayu sebesar Rp 15,7 juta kepada dua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayahnya, Senin (09/01).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Madura, Hengki Herwanto kepada dua ketua LMDH yaitu Abdul Salam dari LMDH Sepanjang Indah Kabupaten Sumenep dan Subiyanto dari LMDH Wana Lestari Kabupaten Pamekasan. Pembayaran bagi hasil atau sharing tersebut berasal dari kegiatan produksi kayu jati, mahoni dan akasia, sedangkan untuk produksi non kayu berasal dari produksi daun kayu putih.

Administratur Perhutani KPH Madura, Hengki Herwanto mengatakan bahwa bagi hasil produksi kayu dan non kayu ini diberikan setiap tahun kepada LMDH yang di wilayah pangkuannya terdapat produksi kayu dan non kayu, semakin banyak produksinya maka semakin besar bagi hasil yang diterima. Ia berharap agar LMDH yang menerima uang bagi hasil tersebut dapat memanfaatkan dana itu dengan sebaik-baiknya terutama untuk pengembangan usaha produktif di kelompoknya. (Kom-PHT/Mdr/Nur)

 

Editor : Ywn

Copyright©2019