JAWAPOS.COM (20/10/2020) | Lahan seluas 100 hektare di kawasan hutan produktif milik Perhutani di Kabupaten Probolinggo, disiapkan untuk dikelola kepada para Kelompok Tani (Poktan). Utamanya, para petani milenial. Kawasan hutan itu tersebat di empat kecamatan. Yakni, Tiris, Krucil, Gading, dan Leces.

Pengelolaan ini sesuai dengan adanya perjanjian yang disepakati dan ditandatangani Perhutani Probolinggo, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan GP Ansor Kota Kraksaan, beberapa waktu lalu.

Para pengelola kawasan produktif sendiri, di antaranya adalah 40 Poktan asuhan LMDH. Mereka boleh memanfaatkan lahan di bawah tegakan tanaman keras Perhutani dengan metode tanam tumpang sari berupa bibit jagung.

Ketua PC GP Ansor Kota Kraksaan Taufik mengatakan, kebijakan ini senada dengan cita-citanya untuk mengembalikan spirit generasi milenial agar tidak hanya tertarik kepada hal-hal kekinian. Tetapi, harus dapat memajukan budaya dan semangat para pendahulu dalam dunia pertanian.

“Kesempatan dan peluang terbuka sangat lebar dalam dunia pertanian dan perkebunan. Jadi, para generasi muda agar tidak hanya terpaku pada keinginan menjadi pegawai atau karyawan swasta,” ujarnya.

Ia mengatakan, keterlibatan GP Ansor dalam hal ini bertujuan bisa memotivasi para kelompok tani dari kalangan generasi milenial. Yakni, agar bersemangat dan turut aktif dalam memajukan sektor pertanian di desanya.

“Seluas 100 hektare lahan itu salah satunya akan kami fokuskan di Desa Betek, Kecamatan Krucil. Kami optimistis kerja sama ini akan menauai hasil gemilang. Karena, mayoritas para petani milenial ini memang memiliki dasar pertanian yang kuat,” ujarnya.

Di samping itu, Wakil Administratur Perhutani Probolinggo Untung Saptono Hadi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya juga selalu membuka ruang pengelolaan bagi masyarakat untuk pemanfaatan kawasan hutan negara.

Dengan adanya ruang pemanfaatan kawasan Perhutani, Untung berharap, dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Kesepakatan ini sebenarnya sudah mengarah kepada perjanjian kerja sama. Terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan ini kepada kami dalam rangka membuka kesempatan bagi pihak lain untuk bekerja sama dalam pelestarian hutan dan pemanfaatannya sesuai aturan,” ujarnya.

Sumber : jawapos.com 

Tanggal : 20 Oktober 2020