BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (11/02/2021) | Bertempat di Balai Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melakukan Sosialisasi Kawasan Perlindungan dan Pengawalan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gunung Slamet, Senin (08/02).

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Kelola Sumber Daya Hutan (SDH) dan Perhutanan Sosial (PS) Tuswanto, Kepala Bagian Kesatuan pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur Suyono, Kepala Desa Serang Sugito, Ketua LMDH Gunung Slamet Timur Karsudi serta perwakilan tokoh pemuda setempat.

Administratur KPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan melalui KSS Kelola SDH & PS Tuswanto, mengatakan bahwa keberhasilan Perhutani dalam pengelolaan hutan dilihat dari keberhasilan dalam pembuatan tanaman dan mempertahankan tegakan yang sudah tumbuh baik termasuk mempertahankan kawasan perlindungan.

“Saat ini tanaman menjadi prioritas utama karena tanaman merupakan aset bagi perusahaan. LMDH Gunung Slamet juga dihimbau untuk segera membentuk KUPS dan untuk nama KUPS menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan,” ujar Tuswanto,

Dalam pembentukan KUPS terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu : 1) KUPS yang bergerak di bidang keamanan untuk obyeknya adalah seluruh kawasan hutan pangkuan; 2) KUPS yang bergerak di bidang Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) hanya berlaku pada kawasan hutan Tegakan Tua: 3) KUPS bidang jasa lingkungan diantaranya dari air, wisata alam termasuk wisata religi, jasa lainnya seperti Pendakian, Arung Jeram, dan lainnya; 4) KUPS luar kawasan hutan yang berasal dari usaha produktif yang telah berjalan sebelumnya seperti kerajinan tangan/ home industry lainnya; 5) Ketentuan berlaku untuk semua LMDH yang ada dan telah mengajukan proses Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK); 6) Pembentukan KUPS harus memiliki pengakuan/ rekomendasi dari pemerintahan desa setempat.

Kepala Desa Serang, Sugito, menyatakan pihaknya akan selalu mendukung program yang sedang dilaksanakan oleh Perhutani KPH Banyumas Timur.

“Kami selaku pemerintah Desa Serang selalu mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan keamanan hutan, untuk menjaga mata air yang ada, sehingga masyarakat tidak boleh merusak hutan di sekitarnya apalagi kawasan perlindungan,” tuturnya.

Ketua LMDH Gunung Slamet, Karsudi menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap pihak, terutama Perhutani KPH Banyumas Timur yang telah mengawal pembentukan KUPS sesuai ketentuan yang berlaku. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn
Copyright©2021