BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (12/5) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melakukan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tanaman jagung kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kelola Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kawungaten, Sabtu (11/5)
Dalam penjelasannya Asisten Perhutani Kawungaten Misnun menyampaikan pesan administratur KPH Banyumas Barat bahwa penanaman jagung ini merupakan implementasi agroforestri guna menambah penghasilan dan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
“Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini para petani jagung yang tergabung dalam LMDH dapat mengetahui hak dan kewajibannya termasuk mengenai bagi hasil panen jagung sehingga Perhutani dan masyarakat mendapat bagi hasil panen jagung,” jelas Misnun.
Sumaryo selaku ketua LMDH Waluyo Jati mengatakan dengan adanya PKS para petani lebih tenang dalam menanam jagung. “Kami LMDH dengan masyarakat juga akan turut menjaga kelestarian hutan sesuai fungsi dan manfaatnya.(kom-pht/Byb/Eko)
 
Editor : Ywn
Copyright©2019