BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (16/10/2020) | Bertempat di Balai Desa Karangkemiri, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari III Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap yang masuk wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jambusari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatilawang bertemu dalam rangka Sosialisasi Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di bidang Tanaman kepada masyarakat penggarap tanaman tahun 2020, Jumat (16/10).

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BKPH Jatilawang Mulyono, Kepala Desa Karangkemiri juga sebagai Ketua LMDH Wana Lestari III beserta jajaran Kuswadi, Pendamping LMDH Kustiyono, serta masyarakat penggarap hutan Petak 74 dan 75 RPH Jambusari.

Administratur KPH Banyumas Timur melalui KBKPH Jatilawang, Mulyono, mengatakan bahwa keberhasilan pembuatan tanaman saat ini menjadi prioritas utama karena tanaman merupakan aset bagi perusahaan. LMDH Wana Lestari III dihimbau untuk segera membentuk KUPS dan untuk nama KUPS menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang ada dilapangan.

Ia menjelaskan dalam pembentukan KUPS terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain : 1. KUPS yang bergerak dibidang keamanan untuk obyeknya seluruh kawasan hutan pangkuan. 2. KUPS yang bergerak di bidang Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) hanya berlaku pada kawasan hutan Tegakan Tua. 3. KUPS bidang jasa lingkungan (air, wisata alam termasuk wisata religi, Jasa lainnya seperti Pendakian, Arung Jeram, dll) 4. KUPS luar kawasan hutan yang berasal dari usaha produktif yang telah berjalan sebelumnya (kerajinan tangan / home industry lainnya). Ketentuan itu berlaku untuk semua LMDH yang ada dan telah mengajukan proses Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). 6. Pembentukan KUPS harus memiliki pengakuan/ rekomendasi dari pemerintahan desa setempat.

Kepala Desa Karangkemiri yang juga Ketua LMDH Wana Lestari III, Kuswadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Pihaknya selaku Pemerintah desa mendukung program yang sedang dilaksanakan Perhutani dan akan mengusulkan alokasi anggaran dalam rapat Musrenbangdes tahun 2021 serta akan bekerjasama dengan LMDH Wana Lestari III untuk usaha di bidang Agroforestry yaitu PLDT berupa tanaman Kopi jenis Robusta dengan skema kerjasama bagi hasil.

“Saya selaku ketua LMDH Wana Lestari III juga akan membentuk KUPS sesegera mungkin sesuai ketentuan yang telah disampaikan oleh KBKPH Jatilawang sekaligus rekomendasi dari desa” tuturnya. (Kom-Pht/Byt/Rhm)

Editor : Ywn

Copyright©2020