KUNINGAN, PERHUTANI (17/11/2020) | Dalam upaya penyebarluasan pemahaman Perhutanan Sosial (PS) kepada masyarakat sekitar hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melakukan sosialisasi PS kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Cipakem, bertempat di Mushola Desa Cipakem, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan, Senin (16/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Kuningan Pepen Supendi, Kepala Bidang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kuningan Apang Suparman, Camat Lebak Wangi Ero Winara, Kepala Desa Cipakem Uci Sanusi, Anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sang Kuwu sebanyak 13 orang, serta masyarakat desa setempat.

Administratur KPH Kuningan Mamun Mulyadi melalui Wakilnya Pepen Supendi mengatakan bahwa dengan adanya Perhutanan Sosial, maka pengelolaan hutan secara lestari dapat dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama untuk tujuan kesejahteraan dan keseimbangan lingkungan. Selain itu disampaikan juga materi Perhutanan Sosial dan kegiatan pengelolaan hutan lainnya oleh Perhutani seperti kegiatan tanaman 2020 dan penanganan gangguan keamanan hutan.

“Program PS ini legal, masyarakat dapat turut mengelola hutan dan memperoleh manfaat untuk ekonominya sendiri seperti menanam jagung atau kegiatan lain yang bisa menguntungkan,” jelasnya.

Selanjutnya Pepen berpesan untuk menjaga kelestarian hutan yang ada, jangan sampai ada yang mengganggu apalagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang akan merugikan masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu Kepala Desa Cipakem Uci Sanusi menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan sosialisasi Perhutanan Sosial kepada masyarakat di desanya.

“Semoga dengan adanya sosialisasi Perhutanan Sosial yang disampaikan Perhutani, masyarakat kami bisa mengerti dan memahaminya lebih dalam. Kami juga akan selalu menjaga kelestarian hutan yang ada di sekeliling desa ini, dan masyarakat  akan selalu siap membantu dalam menjaga hutan dari gangguan keamanan,” tandasnya. (Kom-PHT/Kng/Dd)

Editor : Ywn
Copyright©2020