BANTEN, PERHUTANI (15/10/2020) | Dalam rangka mendukung pengawalan keberhasilan program Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) Perhutanan Sosial (PS), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten melakukan Sosialisasi Percepatan PS kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kramat Lestari, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang bertempat di Aula Kantor Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10).

Pemberian materi sosialisasi mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial melalui skema Kulin KK dan Permen LHK Nomor 39.Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial di wilayah Kerja Perum Perhutani serta Peraturan Dirjen PS dan Kemitraan Kehutanan Nomor p.18/PSKL/SET/PSL.0/12/2016 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK).

Hadir dalam acara tersebut Asisten Perhutani (Asper) BKPH Serang Kartawa, Kepala Desa Kramat Nuralam, Ketua Bumdes Desa Kramat Adhi Permana, dan Ketua LMDH Kramat Lestari Yusri beserta anggota.

Administratur KPH Banten, Noor Rochman melalui Asper BKPH Serang Kartawa menerangkan bahwa Perhutanan Sosial merupakan suatu program dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menitikberatkan pada kelestarian hutan dan sinkronisasi rencana kerja Perhutani dan LMDH, dimana hak dan kewajiban para pihak harus dipatuhi dan dilaksanakan.

“Saat ini sudah ada kesepakatan antara Perhutani KPH Banten dengan LMDH Kramat Lestari, yang selanjutnya akan dituangkan dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan untuk diusulkan Perhutanan Sosial dengan Skema Kulin KK,” terangnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kramat Lestari, Yusri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Perhutanan Sosial oleh Perhutani KPH Banten.

“Kami menyambut baik inisiatif pihak Perhutani yang akan mengusulkan SK Kulin KK dan mengajak kepada masyarakat desa hutan agar selalu bersinergi dengan pihak Perhutani untuk menjaga dan melestarikan hutan serta memanfaatkan lahan menjadi lebih produktif, sehingga berdampak positif pada kesejahteraan ekonomi masyarakat,” terangnya. (Kom-PHT/Btn/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2020