MANTINGAN, PERHUTANI (22/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan mengadakan Sosialisasi Persiapan Penanaman di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) bertempat di Kantor Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Kamis (22/10).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Kelola Sumber Daya Hutan (SDH) Sumarto, Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan Ismartoyo, Kepala BKPH Kalinanas Endang Prijono, Kepala Desa Gaplokan Tomo, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendamping Perhutani Karya Alam Lestari (Kalal) Isnina Sakdiyah, perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Rejeki desa Kedungbacin, LMDH Tresno Wono desa Ledok, LMDH Bangun Wono desa Bedingin, LMDH Wana langgeng desa Gaplokan, dan LMDH Sumber Urip Kalinanas.

Menyampaikan pesan Administratur KPH Mantingan, dalam sambutannya Kasi Kelola SDH Sumarto mengatakan untuk KPS boleh ditanami tanaman apa saja yang bisa menghasilkan dan memberikan kontribusi kepada para penggarap dan Perhutani. Selain itu bersama LSM Kalal, LMDH akan diberikan pendampingan. Ia mengingatkan  agar LMDH yang sudah mengajukan Pengakuan dan Perlindungan Kawasan Kehutanan (Kulin KK) jangan sampai memindahtangankannya kepada pihak lain tanpa seijin Perhutani karena bisa bermasalah dan dapat merambah ke jalur hukum.

“KPH Mantingan akan menyusun skema kerja sama bagi hasil dalam penggarapan tanah dalam KPS. Nantinya kepada semua penggarap KPS akan kita tertibkan dan berikan bantuan pendampingan bersama dengan penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Blora,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gaplokan, Tomo memberikan apresiasi kepada Perhutani dalam pendampingan kepada LMDH sebagai mitra kerjanya khususnya para penggarap di KPS. Tomo berharap agar semua LMDH tidak terpengaruh oleh janji manis oknum di luar desa pangkuan yang tidak bertanggung jawab dan ingin menggarap di kawasan hutan mereka.

“Saat ini banyak oknum tidak bertanggung jawab berusaha mempunyai tanah garapan di pangkuan desa dalam kawasan hutan karena merasa punya modal dan tinggal menempatkan oknum dalam tiap kawasan hutan pangkuan LMDH sehingga kita harus lebih jeli,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mtg/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2020