PASURUAN PERHUTANI (25/12/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan menggelar sosialisasi program percepatan Perhutanan Sosial untuk segenap Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasuruan Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Senin (23 /12).

Materi Sosialisasi Perhutanan Sosial ini dijelaskan kepada LMDH dengan dua skema percepatan yaitu: Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

Administratur  KPH Pasuruan diwakili Asisten Perhutani (Asper) BKPH Pasuruan Lukman Hakim menyampaikan, bahwa LMDH sebagai mitra kerja Perhutani yang selama ini selalu berdampingan dengan Perhutani dalam pengelolaan hutan diharapkan kedepan bisa memahami program Perhutanan Sosial. Menurutnya, dengan adanya program tersebut  ia berharap segenap LMDH segera bisa mencukupi persyaratan-persyaratan dalam mengajukan IPHPS atau Kulin KK.

“Usai sosialisasi ini agar masing-masing Ketua LMDH yang berada di wilayah Pasuruan bisa menyampaikan kepada anggota-anggotanya agar bisa memahami program tersebut yang nantinya bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat”, kata Lukmanul.

“Program Perhutanan Sosial merupakan program Pemerintah yang harus diikuti dan dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat desa hutan, khususnya untuk  masyarakat desa Pasuruan masih terlambat dalam hal ini”, ungkap Lukmanul.

Menurutnya, LMDH di Pasuruan siap untuk percepatan Perhutanan Sosial maka dari itu kami akan segera mengajukan permohonan Perhutanan Sosial sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ucap Lukmanul. (Kom – PHT/Psu/Dd)

Editor : Ywn

Copyright©2019