SUKABUMI, PERHUTANI (10/11/2024) | Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) bersama Yayasan Jati Sejahtera telah melaksanakan penyerahan pengembalian iuran perumahan kepada para anggotanya. Acara penyerahan ini berlangsung pada hari Jumat (08/11) di Aula KPH Sukabumi.

Acara ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPH Sukabumi, Ade Sugiharto mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Yayasan Jati Sejahtera merupakan bagian dari upaya Perhutani untuk mendukung kesejahteraan sosial para pekerjanya. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga hubungan baik dengan para pekerja melalui berbagai program yang mendukung kesejahteraan mereka,” katanya.

Dalam kesempatannya, perwakilan Yayasan Jati Sejahtera, Ahmad Firdaus menyampaikan bahwa pengembalian iuran ini adalah wujud nyata tanggung jawab yayasan untuk memastikan bahwa iuran yang telah dibayarkan oleh anggota digunakan sesuai dengan tujuan dan secara transparan.

“Kami berharap, dengan pengembalian ini, para anggota dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi mereka dan semakin mempercayai komitmen kami dalam mengelola dana dengan baik dan akuntabel,” ujar Bapak Firdaus.

Proses pengembalian iuran ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan Jati Sejahtera dan Perhutani dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan mitra kerja mereka. (Kom-PHT/SMI/BG)

Editor : EM
Copyright©2024