MANTINGAN, PERHUTANI (12/03/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama 9 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri dan BKPH Kalinanas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry di kantor BKPH Ngiri, Jum’at (12/03).

Hadir dalam acara, Junior Manager Bisnis (JMB) Soetriswanto, bendahara Paguyuban LMDH Tarmuji, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ngiri Moh Tafif, Asper BKPH Kalinanas Endang Supriyanto, dan 9 Ketua LMDH yakni Wana Salam, Wana Jaya, Jati Tunjungsari, Sumber Urip, Jati Mulyo, Wono Surojoyo, Rimba Mukti, Pinggan Sejati dan Ngiri Sejahtera. Turut hadir perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendamping dari Yayasan Karya Alam Lestari, Isnina Sa’diyah.

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui JMB Soetriswanto mengatakan bahwa tahun 2021 keluasan yang dikerjasamakan bersama LMDH seluas 102,35 hektar. Keluasan tersebut terbagi untuk 9 LMDH antara lain :  Wana Salam 1,5 hektar, Wana Jaya 1,5 hektar, Jati Tunjungsasi 7,7 hektar, Sumber Urip 8,0 hektar, Jati Mulyo 35,9 hektar, Wono Surojoyo 12,5 hektar, Rimba Mukti 18,75 hektar, Pinggan Sejati 6,5 hektar dan Ngiri Sejahtera 10,00 hektar. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahun 2021 telah disepakati bersama harga komoditi Jagung dengan harga Rp 2.500,- untuk sementara.

“Padi kita sepakati ubinan, sedangkan ketela kita sepakati Rp 1000,-. Untuk buah-buahan lain seperti Mangga, Jambu, Mede yang berada di jalan alur dan dirumah-rumah dinas yang ada kita inventarisasi dahulu baru dibuatkan kerjasama,” ujarnya.

Bendahara Paguyuban LMDH, Tarmuji memberikan mengapresiasi kepada Perhutani.

“LMDH dimudahkan dalam pembuatan dan pengajuan Agroforestry dengan beberapa revisi perjanjiannya. Untuk sistem penagihan nanti mandor bersama LMDH menarik para pesanggem dengan menggunakan Kwitansi Resmi dari Perhutani,“ katanya.

Perwakilan dari LSM pendamping Perhutani, Isnina Sa’diyah menekankan untuk semua penggarap hendaknya tetap mematuhi aturan yang sudah dibuat serta tidak menggunakan bahan berbahaya demi menjaga top soil dan kesuburan tanah-tanah kawasan hutan.

“Tanaman pokoknya harus 100%. Mari kita kembangkan dan dukung ekonomi kreatif dalam desa pangkuan masing-masing,” tutur Isnina. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021