NGAWI, PERHUTANI (26/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) agroforestry dengan tiga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pandean yang dilaksanakan di ruang Tectona KPH Ngawi, Jumat (25/9).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Ngawi Haris Suseno dengan tiga Ketua LMDH yaitu LMDH Wono Dadi, LMDH Wono Langgeng dan LMDH Mulyo Jati yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan Asisten Perhutani (Asper) Pandean.

Dalam sambutannya Haris Suseno menyampaikan terima kasih kepada LMDH dan perangkat desa yang telah bersinergi dengan Perhutani dalam kegiatan pengelolaan hutan di wilayah KPH Ngawi.

“Perjanjian kerjasama ini bisa terwujud karena ada kesepakatan antar pihak yang bersinergi untuk hal positif, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Haris.

Menurutnya terkait bagi hasil dari kerjasama tersebut sudah ada ketentuan serta dasar-dasar yang mengatur dalam perjanjian. “Untuk itu mari bersama-sama meningkatkan komunikasi antara kedua belah pihak. Dengan kerjasama ini diharapkan bisa mencari solusi apabila ada permasalahan yang muncul dikemudian hari,” imbuhnya.

Di tempat yang sama FX. Suratmin, selaku Ketua LMDH Mulyo Jati mewakili LMDH lainnya mengharapkan adanya pembinaan dari pihak Perhutani dalam kegiatan pengelolaan hutan.

“Kami siap dan sanggup memperbaiki bila ada kesalahan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa masyarakat sekitar hutan hidupnya sangat bergantung dari hasil hutan. Sehingga kami perlu dibina dan diingatkan agar tidak terjadi miss komunikasi,” kata Suratmin.

Sementara itu Agus Widodo selaku Kepala Desa Pandean menyampaikan “Atas nama Pemerintah Desa Pandean, kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani karena dengan adanya agroforestry ini kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Semoga kerjasama ini bisa berlanjut sehingga rakyat semakin sejahtera dan hutannya makin lestari,” tutur Agus. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Ywn

Copyright©2020