BOGOR, PERHUTANI (15/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan penandatanganan 14 NKK (Nota Kesepakatan Kerjasama) secara Tripartit dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan investor bertempat di Aula Kantor KPH Bogor, Kamis (15/10).

Penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Administratur KPH Bogor Ahmad Rusliadi, para Ketua LMDH dan perwakilan dari para Investor yang terlibat. NKK tersebut terdiri dari 10 NKK agroforestry dan 4 NKK agrowisata. NKK agroforestry antara lain berupa budidaya kopi, durian, palawija (Kacang Tanah, Jagung, Lengkuas, Jahe dan Cabai), Porang, sedangkan NKK agrowisata adalah lokasi wisata Leuwi Batu Lawang, Goa Garunggang, dan Gunung Dago.

Dalam penjelasannnya Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi menyampaikan arti pentingnya melaksanakan NKK dalam negosiasi rencana kerjasama Agroforestry dan Argowisata dengan jangka waktu kerja sama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi. Kesepakatan bagi hasil secara tripartit pun sudah diatur di dalamnya.

“Diharapkan kegiatan ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan sekaligus mempertahankan kelestarian hutan secara berkesinambungan sehingga ekosistem tetap terjaga,” ungkapnya.

Mewakili rekan-rekannya, Ketua LMDH Puncak Lestari, Rustam menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor sehingga penandatanganan kerjasama NKK agroforestry dan agrowisata dapat terlaksana dengan lancar.

“Kami akan selalu berusaha meningkatkan potensi untuk keberhasilan hasil kegiatan dalam kerjasama bidang agroforestry dan agrowisata bersama Perhutani. Dan untuk kegiatan wisata, kami berjanji akan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaannya. Kami siap membantu Perhutani dalam menjaga dan melestarikan hutan,” jelasnya. (Kom-PHT/Bgr/Dn)

Editor : Ywn

Copyright©2020