BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (22/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama PT Labuhan Cipta Lokatara menandatangani Berita Acara Kesepakatan Negosiasi (BAKN), bertempat di aula kantor Perhutani Bandung Selatan Jalan Cirebon No 4 Kota Bandung, Selasa (21/09).

Kerjasama tersebut berupa lahan pekarangan (aset tanah perusahaan) dan ruangan kantor Perum Perhutani KPH Bandung Selatan dengan total luas 332, 8 m² yang secara administratif termasuk Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Adapun jenis usaha berupa kafe kopi, Dejima Kohii Coffee Shop.

Hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut Administratur KPH Bandung Selatan, Edrian Sunardi beserta jajaran dan Direktur PT Labuhan Cipta Lokatara, Muhammad Jeviera Jehan beserta staf.

Edrian Sunardi mengatakan bahwa Cafe Dejima yang berlokasi di lokasi kantor KPH Bandung Selatan merupakan upaya optimalisasi aset dalam mendukung pencapaian pendapatan KPH Bandung Selatan tahun 2021.

“Semoga dengan proses perpanjangan legalitas yang tepat waktu dapat melancarkan pendapatan Perusahaan serta mitra dalam hal ini Cafe Dejima,” ujarnya.

Sementara itu Muhammad Jeviera Jehan mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas pelaksanaan negosiasi yang berjalan dengan lancar.

“Kami merasa bangga bersinergi bersama Perhutani serta berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bds/Yans)

Editor : Ywn

Copyright©2021