TUBAN, PERHUTANI (21/9/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, dan Pemerintah Desa Tuwiri, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset Tanah DK untuk kegiatan Uji Coba Wahana Asimilasi dan Edukasi di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Merakurak, Jumat (21/9).

Hadir dalam kegiatan, Camat Merak Urak Agung Tri Wibowo, Kepala Desa Tuwiri Setyo Budi, Kalapas II B Tuban Sugeng Andrawan, Administratur KPH Tuban Tulus Budyadi dan m.

Dalam sambutannya Administratur KPH Tuban, Tulus Budyadi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergi Perhutani dengan stakeholder. Ia berharap program ini dapat memberi kesempatan khususnya bagi warga binaan lapas untuk memperoleh ketrampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Kepala Desa Tuwiri, Setyo Budi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani serta dukungannya terhadap kerjasama ini. Ia berharap kerjasama ini bisa memajukan Desa Tuwiri, dan kedepan Pemerintah Desa kembali dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan Perhutani lainnya.

Kapalas II B Tuban, Sugeng Andrawan menyampaikan bahwa program asimilasi dan edukasi untuk warga binaan di aset tanah DK ini ibarat mimpi yang terwujud karena mendapat support dari Perhutani, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa setempat. Rencananya warga binaan yang diterjunkan dalam program ini nantinya akan diatur sesuai prosedur yang berlaku. (Kom-PHT/Tbn/YL)

 
Editor: Ywn
Copyright©2018