KUNINGAN, PERHUTANI (18/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pengelolaan 2 lokasi rintisan wisata dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Tani dan LMDH Jaga Wana, bertempat di Aula Kantor KPH Kuningan, Kamis (17/12).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Kuningan, Mamun Mulyadi, Camat Cibeureum Pulung Sugandi, Camat Darma Eko Yuyud Mahendra, Kepala Desa Cibeureum Arif Taufik, Kepala Desa Cageur Didi Muhadi, Ketua LMDH Wana Tani Aam Kartam, Ketua LMDH Jaga Wana Nunu Mulyanto, dan perwakilan Karang Taruna.

Administratur KPH Kuningan, Mamun Mulyadi dalam kesempatannya menjelaskan bahwa lokasi yang dikerjasamakan dengan LMDH Wana Tani Cibeureum adalah wisata Pasir Kapal Lus yang berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibeureum, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibingbin seluas 2,5 Ha. Sedangkan lokasi yang dikerjasamakan dengan LMDH Jaga Wana adalah Wisata Eyang Dalem seluas 11,6 Ha yang berada di RPH Haurkuning, BKPH Garawangi.

“Penandatanganan MoU dengan dua LMDH ini merupakan wujud sinergi antara Perhutani dan Pemerintahan Desa sekitar hutan serta organisasi Karang Taruna dalam melakukan rencana pengembangan wisata di kawasan hutan. Saya menitip pesan agar pengembangan wisata tidak merusak hutan serta tetap menaati MoU yang telah disepakati.” ungkapnya.

Camat Cibeureum, Pulung Sugandi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak baik Perhutani maupun LMDH dan pemerintahan desa yang telah menandatangani MoU.

“Kami sangat mengapresiasi Perhutani dan Pemerintahan Desa atas upaya dan terobosan dalam melakukan rencana pengembangan wisata rintisan yang berada di 2 desa ini. Saya berharap pengembangan obyek wisata tersebut bisa mendapatkan dampak yang positif untuk kemajuan dan meningkatkan ekonomi desa sekitar hutan dengan melalui pemberdayaan masyarakatnya,” tandasnya.  (Kom-PHT/Kng/Ddi).

Editor : Ywn
Copyright©2020