BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (30/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Makmur Desa Sumberagung bertempat di kediaman Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Rabu (29/7).

Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama yang disaksikan oleh Kepala Desa Sumberagung tersebut, merupakan kegiatan pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman Agroforestry dengan luas hutan pangkuan desa (HPD) seluas 733,54 hektar di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pesanggaran.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Nur Budi Susatyo yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper) Pesanggaran Mahfud Hadi mengatakan, “Ini merupakan keberlanjutan kerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial. LMDH merupakan mitra kerja harus selalu berkoordinasi dengan pihak Perhutani utamanya dengan petugas yang ada di lapangan,” ujarnya.

Di tempat yang sama Sukidi selaku Ketua LMDH Wono Makmur menyampaikan, jika pihaknya merasa bangga atas keberlanjutan kerjasama ini dengan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.  “Sebagai mitra kerja, kami akan selalu berkoordinasi dan minta petunjuk serta akan mematuhi aturan hukum terkait program Perhutanan Sosial ini,” katanya. (Kom-PHT/Bws/Muk)

Editor : Ywn

Copyright©2020