BOGOR, PERHUTANI (29/01/2021) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, Ahmad Rusliadi melakukan penandatanganan NKK (Naskah Kesepakatan Kerjasama) dalam negosiasi rencana kerjasama yakni 3 NKK Agroforestry dan 2 NKK Agrowisata secara Tripartit antara Perhutani KPH Bogor dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan pihak investor (Pihak ke Tiga) yang dilaksanakan di Ruang Aula KPH Bogor pada Jumat (29/01).

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Bogor beserta jajaran, Perwakilan LMDH Makmur Jaya, LMDH Mega Mendung Hijau, LMDH Bojong Koneng, LMDH Seureuh Hejo, LMDH Tajur, Kelompok Tani Hutan (KTH) Surga Lidah Tani, PT Sayaga Wisata Bogor beserta tamu undangan lainnya.

Penandatanganan tersebut terdiri dari NKK Kemitraan Kehutanan Agroforestry Budidaya Buah-buahan (Durian, Rambutan, Mangga Dan Alpukat) antara Perum Perhutani KPH Bogor dengan Ujang Sunandar dan LMDH Makmur Jaya, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, dengan Luas 21 Ha. NKK Kemitraan Kehutanan Agroforestry Budidaya Kopi antara Perum Perhutani KPH Bogor dengan Ace Hermawan, KTH Surga Lidah Tani dan LMDH Bojong Koneng, dengan luas 31 Ha. NKK Kemitraan Kehutanan Agroforestry Budidaya Kopi antara Perum Perhutani KPH Bogor dengan Muhtar Haryadi dan LMDH Tajur, berkedudukan di Kampung Parung Ponteng, Desa Tajur Kecamatan Citeureup, dengan Luas 24 Ha.

Adapun di bidang pemanfaatan jasa lingkungan diantaranya NKK Kemitraan Kehutanan Pemanfaatan Jasa Lingkungan (Pemanfaatan Air) antara Perum Perhutani KPH Bogor dengan PT Sayaga Wisata Bogor dan LMDH Mega Mendung Hijau, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, dengan Luas 10 Ha.  NKK Kemitraan Kehutanan Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam Gunung Seureuh antara Perum Perhutani KPH Bogor dengan Yudha Pranada dan Ketua LMDH Seureuh Hejo, dengan luas 11,71 Ha.

Sementara itu, Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi menyampaikan arti pentingnya melaksanakan NKK dalam negosiasi rencana kerjasama Agroforestry dan Argowisata, dengan jangka waktu kerja sama ditetapkan 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai hasil monitoring dan evaluasi, dengan kesepakatan bagi hasil secara tripartit yang sudah disepakati bersama.

“Diharapkan dalam melaksanakan kegiatan ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan dan juga dapat menjaga kelestarian hutan secara berkesinambungan, karena disini masyarakat sekitar hutan harus turut serta dalam menjaga kelestarian hutan secara bersama-sama sehingga kelestarian ekosistem hutan terjaga,” harapnya.

“Para pelaku kerjasama NKK Agrowisata dan NKK Agroforestry harus selalu wajib memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19 di dalam setiap pelaksanaan kegiatannya,” pungkasnya.

Yudha Pranada, Ketua LMDH Seureuh Hejo menyampaikan rasa terima kasih kepada KPH Bogor.

“Dengan terlaksananya acara penandatanganan kerjasama NKK Kemitraan Kehutanan Agroforestry dan Agrowisata ini, kami akan selalu berusaha meningkatkan potensi untuk keberhasilan hasil kegiatan dalam kerjasama bidang agroforestry dan Agrowisata bersama Perum Perhutani,” ujarnya. (Kom-PHT/Bgr/Danu).

Editor : Ywn
Copyright©2021