BANTEN, PERHUTANI (13/04/2021) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), bertempat di kantor sekretariat LMDH Tapas Jaya Tangerang, Selasa (13/04).

Acara penandatanganan ini dihadiri Administratur KPH Banten Noor Rochman beserta jajaran, LMDH Tapas Jaya David Yapharis beserta anggota, Ketua LMDH Tanjung Burung beserta anggota, Ketua LMDH Pulo Cangkir beserta anggota, dan Ketua LMDH Pagedangan Ilir beserta anggota.

LMDH yang terlibat dalam penandatanganan NKK adalah LMDH Tanjung Burung, LMDH Pulo Cangkir LMDH Pagedangan Ilir dan LMDH Tapas Jaya,  semua ada 4 (empat) NKK pada bidang Silvofishery di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang.

Noor Rochman menyampaikan bahwa kegiatan Silvofishery dalam wilayah kawasan hutan Perhutani sudah berjalan cukup lama, dan untuk melegalisasinya harus dibuatkan perjanjian dalam bentuk Naskah Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Kehutanan.

“Dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, maka pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara bersama dengan mengakomodir semua kepentingan, sebagai salah satu implementasi dari program pemerintah yaitu Perhutanan Sosial yang mempunyai tujuan utama dari kegiatan ini adalah “Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” pungkasnya.

Mewakili LMDH yang hadir, David Yapharis menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Banten atas terlaksananya acara penandatanganan NKK Kemitraan Kehutanan ini.

“Kami dari LMDH akan selalu berusaha mengoptimalkan potensi yang ada untuk keberhasilan kerjasama dengan Perhutani KPH Banten ini, serta ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan,” ujarnya. (Kom-PHT /Btn/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2021