BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (14/06/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menandatangani perjanjian kerjasama tripartit bersama Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tanjung Wana Karya terhadap pengelolaan Wisata Alam Pinesan Pinggir Serayu yang terletak di petak 44.d Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kalirajut, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebasen, KPH Banyumas Timur, bertempat di ruang rapat kantor KPH Banyumas Timur, Jumat (11/06).

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan, Ketua KMPS M. Adib, dan Ketua LMDH Tanjung Wana Karya Desa Tambaknegara Aris Mulyono.

Cecep Hermawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin baik diantara para pihak. Cecep berharap Wisata Alam Pinesan Pinggir Serayu ini bisa sesegera mungkin berjalan sesuai komitmen dalam Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani sehinggaleh manfaat. Pendapatan KPH Banyumas Timur bisa bertambah tanpa mengurangi fungsi dan manfaat hutan, begitupun dengan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan yang meningkat.

M. Adib pada kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPH Banyumas Timur dan Ketua LMDH Tanjung Wana Karya, sehingga penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dapat terlaksana.

“Semoga kerjasama ini bisa menjadi salah satu contoh Kerjasama Perhutani dengan Entitas Bisnis, karena kedepannya Perhutani KPH Banyumas Timur harus bekerjasama dengan lembaga bisnis yaitu salah satunya dengan Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial bukan perkumpulan orang,” ujarnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn
Copyright©2021