PEMALANG, PERHUTANI (23/10/2020) | Perhutani  Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bertempat di Wisata Waduk Cacaban melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanaman Buah-buahan jenis mangga, jeruk dan alpukat, dengan Koperasi Primer Tribun II Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Solo dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngudi Rejeki Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Kamis (22/10).

Total luas kawasan hutan yang dikerjasamakan adalah 52 Ha, berada di 3 petak yakni petak 129a1 seluas 18 Ha, petak 129a2 seluas 12,5 Ha dan petak 129b seluas 21,5 Ha masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wrayan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatinegara. Petak tersebut sangat representatif karena dekat dengan wisata Waduk Cacaban sehingga kedepan dapat dikembangkan sebagai area wisata petik buah.

Hadir dan menandatangani Perjanjian Kerjasama, Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik, Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Kapten CZi Mujahid Anwari dan Ketua LMDH Ngudi Rejeki Sudarsono.

Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik menyampaikan harapan akan kerjasama yang melibatkan 3 pihak ini kelak dapat memberi manfaat baik bagi Kopassus selaku investor, LMDH Ngudi Rejeki selaku mitra Perhutani di lapangan, serta Perhutani KPH Pemalang itu sendiri.

Ketua Koperasi Primer Tribun II Kopassus Kandang Menjangan, Kapten CZi Mujahid Anwari menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk bekerjasama utamanya dalam mendukung program pemerintah mencapai Ketahanan Pangan Nasional. (Kom-PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2020