Dok.Kom-PHt/Tsk  @2015

Dok.Kom-PHt/Tsk @2015

TASIKMALAYA, PERHUTANI (30/04) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bekerjasama dengan Dit Binmas Polda Jabar menggelar Pembinaan Teknis Polhutan yang diikuti oleh Polisi teritorial, Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), KRPH dan Asper di aula Perhutani Tasikmalaya.

Pembinaan bertujuan untuk meningkatan kesiagaan, dan kedisiplinan peserta untuk melakukan pengamanan kawasan hutan. Rabu (29/4).

Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Deden Yogi Nugraha menyatakan bahwa Pembinaan bisa menjadi bekal para personil Polter, Polhutmob, KRPH dan Asper agar lebih sigap saat di lapangan, selain itu untuk memberikan semangat dan motivasi kerja sehingga dapat menyesuaikan apa yang terjadi dilapangan terkait dengan perlindungan hutan di wilayah KPH Tasikmalaya.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jabar, AKBP Ery Kuntari SH menyampaikan pembinaan yang diberikan kepada peserta meliputi bidang hukum keamanan hutan, yang mengacu pada UU No 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“ Ini penting bagi peserta harus memahami utnuk pelaksanaan tugas dilapangan sehingga tidak ada keraguraguan dalam penerapan UU dimaksud,” jelas Ery.

Pembinaan teknis merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali ini juga dimaksudkan untuk merefresh pengetahuan dan kemampuan Polhutmob, KRPH maupun Asper jajaran KPH Tasikmalaya di bidang hukum kehutanan. (Kom-PHT/Tsk/Asep Jb)

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015