TASIKMALAYA, PERHUTANI (21/03/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya malukukan kegiatan audit Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yang dilakukan selama sepekan oleh PT Equality Indonesia (20/03).

Kegaiatan yang dimulai tanggal 20 hingga 26 Maret 2019 ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan kesesuaian kinerja Perum Perhutani KPH Tasikmalaya dengan standar yang dipersyaratkan dalam Peraturan Dirjen Bina Usaha Kehutanan Nomor P.14/IV-BPPHH/2014 tentang standart dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu. Beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam kegiatan audit PHPL ini yaitu aspek produksi, ekologi, verifikasi legalitas kayu dan sosial.

Administratur Perhutani Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko mengatakan pemenuhan data yang diminta oleh tim Audit External ini harus berjalan lancar dan terbuka untuk mengukur kinerja KPH Tasikmalaya baik administrasi maupun pelaksanaannya di lapangan.

“Kegiatan Audit Penilikan ini diharapkan berjalan dengan lancar, kami akan melakukan perbaikan-perbaikan di seluruh bidang pekerjaan. Segenap PIC harus dapat memenuhi evidence-evidence bidang prasyarat, ekologi, produksi, sosial dan VLK (Verivikasi legalitas kayu, Red) sehingga bisa mendapatkan sertifikat PHPL. Legalitas itu harus terpenuhi untuk menunjang Perhutani Tasikmalaya sebagai KPH yang mandiri,” pungkasnya.

Tim Auditor yang dipimpin oleh Asep Kurniawan menyampaikan bahwa Audit Penilikan Ke-3 PHPL di KPH Tasikmalaya oleh PT. Equality Indonesia dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian LHK berdasarkan surat No. keputusan 5.288/UHP/PKUHT/HDL-1/3/2019 tanngal 15 maret 2019. Teknik penilaian meliputi  telaah dokumen, wawancara, observasi/uji petik, komparasi dan studi pustaka.

“Penilikan ini bertujuan untuk menilai apakah perusahaan dapat mempertahankan kenerjanya sesuai dengan prinsip PHPL hingga sertifikat bisa dipertahankan”, paparnya.

Asep menambahkan bahwa penilikan juga dimaksudkan untuk mengetahuai realisasi terhadap permintaan aksi perbaikan (CAR,s)/observasi  dan rekomendasi hasil penilaian ke-2 yang dilaksananakan tahun 2018. Hasil audit akan dipergunakan sebagai bahan pengambilan keputusan bagi LS PT Equality, dimana hasil penilikan dapat berupa kelanjutan, pembekuan atau pencabutan serfikat PHPL.

“Tujuan lainnya adalah untuk melihat pelaksanaan pemeliharaan sertifikat kinerja PHPL di setiap Divisi Regional Perum Perhutani sesuai dengan ketentuan Perdirjen PHPL No P.14/PHPL/SET/4/2016”, tutupnya.

Lokasi yang menjadi sampling audit di KPH Tasikmalaya adalah BKPH Tasikmalaya di RPH Cineam dan RPH Ciawi, BKPH Karangnunggal di RPH Karangnunggal dan RPH Cipatujah, BKPH Cikatomas di RPH Salopa dan RPH Cikalong. (Kom-PHT/Tsk/AH)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019