TASIKMALAYA, PERHUTANI (09/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya mendapatkan anugerah penghargaan ZERO ACCIDENT Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 dari Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Ida Fauziyah yang dilakukan secara virtual. Secara simbolis penerimaan penghargaan ZERO ACCIDENT AWARD diwakili oleh PT Saguling Indonesia mewakili 1.237 perusahaan se-Indonesia di Gedung Serbaguna Kemnaker, Jakarta pada Kamis (08/10).

Penghargaan kecelakaan nihil (ZERO ACCIDENT) K3 2020 diberikan kepada 1.237 perusahaan termasuk Perum Perhutani KPH Tasikmalaya. Sementara, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada 2.362 perusahaan dan penghargaan pembina K3 terbaik diberikan kepada 19 Gubernur.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan penegakan norma K3 menjadi kian penting disaat pandemi Covid-19. Karena penegakan norma K3 akan menjaga kelangsungan usaha, sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja.

Menaker Ida pun telah menandatangani Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Penyakit.

“Keputusan menteri tersebut agar dapat dijadikan pedoman semua perusahaan, sehingga upaya recovery ekonomi dari 5 dampak pandemi bisa terus dilakukan,” jelas Ida.

Ia mengatakan, penganugerahan Penghargaan K3 tahun 2020 merujuk hasil penilaian monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan K3 dalam kurun April 2019 sampai April 2020.

Administratur KPH Tasikmalaya, Benny Suko Triatmoko menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ZERO ACCIDENT Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 dari Menteri Ketenagakerjaan. Hal ini tentunya hasil dari upaya maksimal dan disiplin yang diterapkan seluruh karyawan dalam penerapan sistem manajemen K3 di Perhutani.

“Perhutani KPH Tasikmalaya berkomitmen akan terus menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten dan berkesinambungan untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja, yang tentunya akan berimbas pada mutu serta produktivitas kerja. Selain itu, seluruh karyawan baik yang bertugas di kantor maupun di lapangan akan melaksanakan sebagaimana SOP dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Benny

Hadir pula pada acara virtual ini, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, Staf Khusus Menaker Hindun Anisah, dan para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemnaker. (Kom-PHT/Tsm/ UWA)

Editor : Ywn
Copyright©2020