foto-perhutani-tasikmalaya-serahkan-uang-sharing-kayu-rp-116-juta-kepada-mdhTASIKMALAYA, PERHUTANI (30/12/16) | Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya  Henry Gunawan menyerahkan dana hasil bagi produksi kayu tahun 2015 sebesar Rp.116,888,425,- kepada 21 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) hasil kerjasama dalam sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di Kantor Perhutani Tasikmalaya, Rabu (28/12).

Menurut Henry Gunawan, dana bagi hasil kayu tersebut sesuai perjanjian kerjasama  antara Perhutani dengan LMDH sekaligus bentuk kontribusi perusahaan pada peningkatan ekonom masyarakat.

” Keterlibatan LMDH dalam pengelolaan hutan Perhutani antara lain pengamanan dan perlindungan hutan. Kegiatan lain yang difasilitasi Perhutani adalah pemberdayaan koperasi LMDH, pembangunan infrastruktur desa hutan, bantuan kesehatan dan pendidikan, bantuan sosial dan pengembangan usaha produktif,” demikian Henry

Ketua LMDH Mekarsari, Endang salah satu penerima dana bagi hasil mengatakan masyarakat merasakan manfaat PHBM. Uang akan dimasukkan dalam Pendapatan Asli Desa (PADES), Sosial keagaman, infrastuktur, pendidikan, dan untuk modal usaha LMDH.

” Kami masyarakat berkewajiban juga menjaga  dan melestarikan hutan. Kita telah buktikan dari tahun ke tahun, hutan disini lestari,”  kata Endang.(Kom-PHT/Tsk/AJB)

Editor: Soe

Copyright©2016