WARTAEKONOMI.CO.ID (13/11/2020) | Perhutani Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Sejahtera (TAMARA) tentang kerja sama kemitraan off-taker komoditas jagung di wilayah Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur bertempat di Kantor Staf Presiden (KSP) Gedung Bina Graha, Jalan Veteran No.16, Jakarta pada Kamis (12/11/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Perhutanan Sosial Perhutani Natalas Anis Harjanto, Kepala Divisi Regional Jawa Timur (Jatim) Oman Suherman, Ketua Umum DPP Koperasi HKTI Jendral TNI (Purn.) Moeldoko, Sekjen DPP HKTI Mayjend TNI (Purn.) B Budi Waluyo, Ketua Koperasi HKTI Mayjen TNI (Purn.) Winston P Simanjuntak, segenap pengurus dan Ketua Pengawas Koperasi HKTI.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Oman Suherman dan Winston P Simanjuntak dan disaksikan oleh Natalas Anis Harjanto serta Moeldoko. Kerja sama tersebut merupakan upaya memberi kepastian kepada masyarakat untuk menampung hasil panen (komoditas jagung), terutama masyarakat yang sudah memiliki SK Perhutanan Sosial.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Perhutanan Sosial Perhutani, Natalas Anis mengatakan, jika Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Kehutanan mendukung penuh program-program pemerintah, salah satunya Perhutanan Sosial.

Ia juga menyampaikan untuk mengurusi khusus program Perhutanan Sosial di Perhutani telah dibentuk direktorat tersendiri, yakni Direktorat Perhutanan Sosial dimana dirinya sendiri sebagai Direkturnya.

“Direktorat Perhutanan Sosial ini baru dibentuk tanggal 26 Februari 2020, umurnya pas sembilan bulan sampai dengan saat ini,” kata Anis dalam keterangan pers, Jumat (13/11/2020).

Anis mengatakan, off-taker merupakan salah satu agenda dari perusahaan, dimana Perhutani ditugaskan menampung produk hasil tani dari masyarakat. Ia menyampaikan dengan adanya MoU ini salah satu tugas dari Perhutani terbantu.

“Jika dalam program Perhutanan Sosial masyarakat terbagi dalam dua kelompok, kelompok sebelum menerima SK dan sesudah menerima SK,” kata Anis.

Anis menuturkan, untuk kelompok yang sudah menerima SK dituntut untuk mandiri. Dalam hal tersebut Perhutani ikut membantu membentuk dan memperkuat kelompok masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Kami berharap HKTI juga memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, supaya produktivitas dari hasil panen masyarakat lebih meningkat. Harapannya kedepan kerjasama ini tidak hanya pada jagung, melainkan juga pada komoditi lainnya,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP Koperasi HKTI, Moeldoko mengatakan, terima kasih atas terjalinnya kerjasama antara Perhutani dan Koperasi HKTI dalam kemitraan off-taker komoditi jagung. Moeldoko mengatakan jika Presiden telah mengadakan rapat bersama jajaran kabinet mengenai ‘Optimalisasi Perhutanan Sosial’.

“Kontek besarnya reforma agraria, salah satunya Perhutanan Sosial, dimana masyarakat diberi kepastian dalam ikut mengelola hutan selama 35 tahun,” kata Moeldoko dalam keterangan pers, Jumat, (13/11/2020).

“Nanti kita jajaki tahap demi tahap sehingga apa yang menjadi tujuan bisa tercapai,” kata Moeldoko.

“Kita saling membesarkan bahwa tujuan utama berkolaborasi untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang dihadapi selama ini, intinya petani bisa mendapatkan sesuatu yang lebih, petani harus kaya,” tutur Moeldoko.

 

Sumber : wartaekonomi.co.id

Tanggal : 13 November 2020