SARADAN, PERHUTANI (12/05/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan Wisata Waduk Bening Widas Saradan dengan Perum Jasa Tirta I dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di lokasi Waduk Selorejo Malang, Kamis (11/05).
Administratur Perhutani Saradan Rumhayati mengatakan bahwa maksud dilakukannya penandatanganan PKS ini adalah untuk meningkatkan potensi sumberdaya alam, perekonomian daerah, menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitar obyek wisata Waduk Bening Widas dan mengembangkan jasa pariwisata alam/buatan dan lingkungan serta membentuk kerjasama pengelolaan yang saling menguntungkan antara Perhutani Saradan, Jasa Tirta dan Pemerintah Kabupaten Madiun.
”Kita bisa mengembangkan potensi wisata Wadung Bening Widas Saradan dengan mengadopsi pengembangan seperti yang ada di waduk Selorejo, bagus untuk sport dan sangat bagus untuk monev triwulanan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Divisi Operasional dan Usaha Lain Perum Jasa Tirta I, Inni Diah Rohani menyampaikan bahwa untuk mengembangkan wisata Waduk Bening Widas Saradan menjadi tempat rekreasi unggulan di Madiun, perlu membenahi dan melengkapi sarana dan pra sarana yang memadai, juga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) triwulanan secara kontinyu untuk prospek revitalisasi wisata ke-depannya.
Waduk Bening Widas Saradan merupakan wisata alam berupa bendungan diantara pepohonan hutan yang dikelola bersama, secara Tri Partit antara Perum Perhutani Saradan, Perum Pasa Tirtra I dan Pemda Madiun terletak di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. (Kom-PHT/Srd/Swn)
Editor : Uan
Copyright © 2023