Dok.Kom-PHT/Tlw  @2015

Dok.Kom-PHT/Tlw @2015

TELAWA, PERHUTANI (29/4)| Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Boyolali dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kabupaten Boyolali mengadakan verikasi usulan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) untuk kegiatan Perluasan Areal Tanam (PAT) Jagung Tahun 2015 pada lahan Perhutani di Balai Desa Ngaren Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Rabu.

Acara dihadiri kurang lebih 40 LMDH wilayah Kabupaten Boyolali telah menandatangani surat pernyataan yang isinya bersungguh-sungguh akan mengikuti semua petunjuk dan arahan dari petugas Teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan PAT Tahun 2015 serta bersedia dan sanggup untuk melaksanakan penanaman, pemeliharaan sampai panen di areal Perhutani dengan baik.

Verifikator Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Boyolali Rohadi Kaswanto menegaskan bahwa lahan yang diusahakan adalah bebas dari penggembalaan, bebas dari longsor dan banjir.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut untuk mendukung kedaulatan pangan, diharapkan para petani nantinya betul-betul memperhatikan dan melaksanakan aturan dengan baik dan benar, bersinergi sehingga tidak ada yang dirugikan, imbuh KSS PHBM Perhutani KPH Telawa Safa’at.

Data CPCL Perhutani KPH Telawa pada wilayah Kabupaten Boyolali seluas 2.029 hektare. (Kom.PHT/Tlw/Lastri).

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015