2014-6-4-Launching Pemasaran online

Dok.PR/Kanpus@2014

BOGOR, PERHUTANI (4/6) | Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani, Mustoha Iskandar  melakukan launching sistem transaksi pemasaran kayu online se-Jawa Barat dan Banten ditandai dengan pemukulan palu di kantor Divisi Komersial Kayu Wilayah Bogor.  Rabu.  

General Manajer Komersial Kayu Perhutani Jawa Barat dan Banten mendapat kesempatan sebagai Pilot Project uji coba penjualan online Komersial Kayu dan akan dilanjutkan pada jajaran Komersial Kayu Jawa Tengah dan Jawa Timur  pada semester II tahun 2014.

Lounching penjualan online  yang disertai perubahan-perubahan pendukung diantaranya Perubahan mekanisme TataUsaha Hasil Hutan (TUHH) berkaitan dengan kelola persediaan hasil hutan Tempat Penimbunan Kayu (TPK), Perubahan administrasi kelola persediaan hasil hutan TPK dan percepatan pelayanan demi kepuasan pelanggan.

Launching yang dilanjutkan dengan demo pengoperasian sistem transaksi pemasaran online dengan pengalokasian kapling saluran penjualan online secara simbolis oleh Direktur Komersial kayu, Mustoha Iskandar  dilanjutkan dengan pembelian oleh pedagang kayu.   Pembeli pertama anton Sukamto asal indramayu dengan membeli kayu glondong Jati persediaan TPK Banjar Perhutani Ciamis sebanyak  6 batang, Volume 1,28 M3 dengan nilai transaksi sebesar Rp. 9.689.638,-.   

 

Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani, Mustoha Iskandar  dalam sambutannya menyatakan bahwa sistem transaksi pemasaran kayu online ini baru dilaksanakan di Jawa Barat dan Banten dan baru 30 % dari seluruh persediaan kayu.  Kedepan sistem ini wajib dijalankan dan sebagian besar akan menggunakan sistem online,  tidak hanya 30%,  bila perlu mencapai 90% sehingga pembeli tidak harus datang dan melakukan transaksi di  TPK-TPK.

Perubahan bukan saja pada sistemnya saja, tetapi  perubahan harus pada SDM-nya juga, karena setinggi apapun dan secanggih apapun teknologi kalau mindset SDM-nya tidak mau berubah maka akan percuma,  tambahnya.

Menurut Kepala divisi Komersial Kayu, Andi Purwadi,  sistem transaksi pemasaran kayu online ini sudah digagas cukup lama dan baru dapat direalisasikan tahun ini.  Tidak mudah untuk menerapkan sistem ini karena posisi TPK-TPK (Tempat Penimbunan Kayu) yang terpencar. Di Jawa Barat dan Banten ada 26 TPK sementara seluruh Perhutani ada 144 TPK.

Sistem penjualan tradisional masih tetap berjalan seperti biasa dan nantinya  transaksi pembelian dalam jumlah kecil /batangan juga bisa dilakukan, sehingga bisa mengakomodir semua segmen pasar.(korkom/kanpus).

@copyright 2014