NGANJUK, PERHUTANI (11/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan kerja dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka studi lapangan tentang kegiatan Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) dengan tumpangsari tanaman agroforestry di Desa Mancon Nganjuk, Rabu (11/11).

Rombongan Dishut Kaltim yang dipimpin oleh Dadang Rukmana selaku Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan Hutan diterima oleh jajaran Perhutani KPH Nganjuk dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sidomakmur Arbai yang kemudian langsung melanjutkan melihat langsung tanaman kayu putih di petak 15d seluas 26,3 hektar wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Awar-awar, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bagor yang diteruskan dengan melihat kegiatan penyulingan Minyak Kayu Putih yang di kelola LMDH Sidomakmur Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk yang bekerjasama dengan Perhutani.

Administratur KPH Nganjuk melalui Wakilnya Pujo Riyanto saat di lokasi tanaman kayu putih menjelaskan “Tanaman dengan sistem tumpangsari merupakan cara yang dinilai lebih berhasil daripada sistem lainnya, seperti banjar harian atau tanaman sistem lain,” katanya.

Menurut Pujo, tanaman di Perhutani dilaksanakan dengan sistem tumpangsari untuk membantu perekonomian masyarakat di sekitar hutan, dimana masyarakat bisa menanam tanaman pertanian berupa polowijo di lokasi tanaman tanpa mengganggu tanaman kehutanan. “Semua pelaksanaan tanaman di Perhutani dibuatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perhutani dengan LMDH,” tuturnya.

Sementara itu Dadang Rukmana sangat berterima kasih kepada Perhutani Nganjuk yang telah memberi ruang, waktu untuk menjelaskan cara pembuatan PKS dengan LMDH, pelaksanaan tanaman sistem tumpangsari dan pengelolaan PMKP oleh LMDH Sidomakmur yang bekerjasama dengan Perhutani.

“Hasil studi tumpangsari dan agroforestry dari KPH Nganjuk akan saya terapkan di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) Propinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ngj /Mhd)

Editor : Ywn

Copyright©2020