BANTEN, PERHUTANI (13/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menerima kunjungan dari Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk koordinasi terkait tugas dan fungsi Perum Perhutani dalam perencanaan dan perlindungan hutan di wilayah Provinsi Banten, bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang, Jalan Raya Serang-Cilegon  KM.09  Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (13/10).

Hadir dalam kunjungan tersebut Administratur KPH Banten Noor Rochman, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Muhsinin beserta rombongan, dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Banten Heri Rahmat.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Banten, Noor Rochman menjelaskan bahwa Perhutani KPH Banten mengelola hutan seluas 79.483,45 Ha yang terdiri dari hutan produksi seluas 68.909.61 Ha dan hutan Lindung seluas 10.573.84 Ha. Adapun kegiatan pengelolaan hutan meliputi persemaian, penanaman, pemeliharaan tanaman, produksi kayu dan non kayu (agroforestry) serta keamanan hutan. Di samping itu Perhutani  juga mengembangkan potensi wisata. Ia menambahkan untuk kelembagaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Perhutani KPH Banten terdapat 211 LMDH dan 35 diantaranya memiliki usaha produktif.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Muhsinin mengatakan pihaknya sangat berterima kasih bahwa pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani khususnya di BKPH Serang yang masuk kategori hutan lindung telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa hutan yang mana selama ini menggantungkan hidupnya dari hutan, dan ia berharap kedepan bisa selalu bersinergi memberdayakan masyarakat setempat dalam pengelolaan hutan, agar memberikan manfaat kepada semua pihak, khusunya masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT /Btn/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2020