MADIUN, PERHUTANI (10/4/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menerima kunjungan Tim Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka Ground Check sebagai tindak lanjut hasil E-audit Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilaksanakan di petak 56h, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunting, dan Petak 117c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sawoo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bondrang, Sabtu (10/4).

Tim Ahli Kementerian LHK yang terdiri dari Eru Feriana Ketua Tim, anggota, Tb. Aditya Nugraha, Darusman, Evi Oktiana, Administratur KPH Madiun Imam Suyuti beserta jajaran dan BPDAS Solo Sarmo beserta Tim Pengawas dan Penilai (Waslai) Tiara,  Ari serta Anggota LMDH setempat.

Tim, mengunjungi lokasi tanaman RHL serta melihat administrasi dokumentasi RHL yang terpampang di papan kemajuan tanaman maupun di buku administrasi kemajuan tanaman.  Selain melihat kegiatan yang ada di lapangan Tim KLHK juga berdialog langsung dengan LMDH dan para tenaga yang terlibat.

Administratur Perhutani Madiun, Imam Suyuti menyatakan, bahwa Perhutani berkomitmen untuk tercapainya keberhasilan tanaman RHL dan senantiasa melibatkan masyarakat desa hutan melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk turut serta terlibat dalam kegiatan penanaman di lokasi RHL.

Sementara Ketua Tim Ahli Kementerian LHK, Eru Feriana menyampaikan bahwa agendanya meninjau ke lapangan adalah memantau secara langsung ground check program RHL yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK yang menugaskan kepada Perhutani sebagai unit pelaksana dengan memberdayakan masyarakat desa hutan dalam hal ini LMDH untuk terlibat langsung dalam program ini.

“Hasil ground check RHL dengan hasil kondisi tanamannya baik, administrasi baik dan dokumennya lengkap. “Hal ini dapat dijadikan contoh untuk lokasi RHL yang lain,” ujar Eru. (Kom-PHT/Mdn/Yd)

Editor : Ywn

Copyright©2021