KEDU SELATAN, PERHUTANI (13/11/2020) | Tim Perum Perhutani Kantor Pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) progres Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan. Salah satu lokasi KUPS yang dikunjungi adalah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sengkuyung Makmur dan LMDH Rimba Sari yang keduanya berada di Kabupaten Kebumen dan masuk Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, Rabu (11/11).

Kepala Departemen Perlindungan Sumberdaya Hutan dan Kelola Sosial Perhutani Kantor Pusat, Gunawan Sidik Pramono menyampaikan tujuan kegiatan adalah untuk mengawal dan mengetahui aktivitas serta pengembangan KUPS di Kedu Selatan sekaligus untuk melihat secara langsung pengelolaan wisata dan sektor usaha lainnya yang dilakukan oleh LMDH.

Mewakili Administratur KPH Kedu Selatan, Kepala Seksi Kelola SDH dan Perhutanan Sosial, Ayurani Prasetyo saat mendampingi Tim Monev KUPS menjelaskan bahwa KPH Kedu Selatan telah mengusulkan 26 LMDH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk diproses dalam Perhutanan Sosial dan saat ini telah menunggu verifikasi teknis.

Sedangkan Ketua LMDH Sengkuyung Makmur, Sukiran pada saat pertemuan di sekretariat pengelola Pantai Menganti menceritakan bahwa kerjasama pengelolaan wisata di pangkuan hutan Perhutani telah lama berjalan dan saat ini akan terus ditingkatkan seiring dengan semakin banyaknya wisatawan daerah maupun luar daerah bahkan wisatawan dari luar negeri yang berkunjung di Pantai Menganti. Sukiran berharap, semoga nanti melalui KUPS, wisata yang kami kelola ini semakin bisa berkembang. (Kom-PHT/Kds/Ken)

Editor : Ywn
Copyright©2020