BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (1/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan verifikasi administrasi usulan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Petani Hutan Lestari yang memiliki pemanfaatan lahan dengan luas 3.977 hektar yang dilaksanakan di Kantor Bagian Pemangkuan Hutan (BKPH) Curahjati, Kamis (1/10).

Nur Budi Susatyo selaku Administratur KPH Banyuwangi Selatan yang diwakili Kepala Seksi Kelola Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial Inugroho Sigit Raharjo mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menghindari overlap usulan, jangan sampai petak-petak yang sudah diusulkan dalam program Perhutanan Sosial diusulkan lagi. “Kami mengemban 3 tugas yang amat penting yakni melestarikan hutan, mensejahterakan masyarakat dan mencari pendapatan untuk perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua LMDH Petani Hutan Lestari Supriyono mengatakan, bahwa dengan usulan Kulin KK tersebut pihaknya ingin mendapatkan pengakuan dari Pemerintah dalam rangka ikut serta mengelola hutan. “Mengingat saat ini program Perhutanan Sosial sedang gencar-gencarnya disosialisasikan, sebagai mitra kerja, LMDH tetap mengikuti aturan yang ada di Perhutani,” ujarnya. (Kom-PHT/Bws/Muk)

Editor : Ywn

Copyright©2020