CEPU, PERHUTANI (26/11/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama segenap Administratur wilayah Blora Raya dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/3 Blora melaksanakan aksi tanam bersama di petak 7066 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pengkok, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cabak, Senin (25/11).
Hadir dalam kegiatan Adminstratur KPH Cepu Mustopo, Wakil Administratur Sub Utara Lukman Jayadi, Administratur KPH Blora Yeni Ernaningsih didampingi Wakil Administratur Arif Silvianto, Administratur KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro didampingi Wakil Administratur Rastim, Segenap Asisten Perhutani (Asper) dan segenap jajaran personil BKPH Cabak. Dari Subdenpom hadir CPM Pembantu Letnan Satu (Peltu) Sutahan bersama jajaran Subdenpom IV/3 Blora.
Administratur KPH Cepu, Mustopo mengatakan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2008, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Indonesia. “Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan melalui penanaman pohon yang saat ini dilakukan di wilayah pangkuan KPH Cepu,” jelasnya.
Sementara itu Dansubdenpom IV/3 melalui Peltu Sutahan mengapresiasi serta mendukung penuh kegiatan atau aksi menanam pohon selain untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, yang jatuh pada tanggal 28 November. “Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi TNI dengan Perhutani dalam mengawal stabilitas dan pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju”, pungkasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2024