MANTINGAN, PERHUTANI (10/10/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bangun Wono melakukan sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) ke Desa Sidomulyo pangkuan hutan di wilayah KPH Mantingan, Jumat (09/10).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Wakil Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Ketua LMDH Bangun Wono Suparlan dan para pesanggem calon penggarap lahan.

Menyampaikan pesan Administratur KPH Mantingan, Wakil Administratur Dwi Anggoro Kasih mengatakan bahwa dengan banyaknya masyarakat di luar pangkuan hutan lingkup KPH Mantingan mengajukan Izin Pemanfataan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani berharap para pesanggem yang berada di wilayah desa pangkuan hutan segera melengkapi administrasi Kulin KK yang diminta.

Pernyataan tersebut didukung oleh ketua Paguyuban LMDH Bangun Wono, Suparlan yang berharap para penggarap lahan di sekitar desa Sidomulyo agar dapat segera melengkapi administrasi sehingga memiliki payung hukum dalam kegiatan pemanfaatan tanah garapan.

“Hal ini penting apalagi di area desa pangkuan sendiri. Sehingga nantinya dapat dihindari orang luar desa pangkuan bisa seenaknya menguasai lahan yang sudah digarap oleh masing-masing pesanggem (penggarap). LMDH akan membantu dalam membangun kerjasama baik dengan Perhutani, pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun kelestarian hutan di wilayah KPH Mantingan.” tuturnya.

Suparlan menambahkan bahwa sosialisasi maupun diskusi tidak harus melibatkan banyak orang sekaligus dan dapat dilakukan di tempat-tempat yang nyaman agar tetap berdisiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. (Kom-PHT/Mtg/Sgt)

Editor : Ywn

Copyright©2020