TODAY.LINE (16/02/2021) | Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Hutan Negara, Perum Perhutani dalam hal ini berupaya keras untuk melestarikan hutan.

Di Banyuwangi terdapat tiga Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH), yakni KKPH Banyuwangi Utara, KPH Banyuwangi Barat, dan KPH Banyuwangi Selatan. Biasanya disebut Perhutani Banyuwangi Raya untuk mencakup ketiganya.

Dalam menguatkan legalitas tugas pengelolaan hutan, KKPH Banyuwangi Raya menggandeng Kejaksaan Negeri Banyuwangi Selasa lalu (16/2). Pelaksanaan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Banyuwangi.

Menurut Administratur KKPH Banyuwangi Selatan Panca Putra Maju Sihite SHut MSc, dalam kerja sama ini ada tiga ruang lingkup besar. Pertama, pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri. Hal ini dimaksud Kejaksaan Negeri Banyuwangi bertugas menjadi kuasa hukum bagi KKPH Banyuwangi Raya.

Kedua, terang Panca, adalah pemberian pertimbangan hukum. KKPH Banyuwangi Raya bisa meminta Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk berkonsultasi hukum dalam membuat atau mengeluarkan produk hukum bagi KKPH Banyuwangi Raya. Contohnya, dalam hal pembuatan legalitas kerja sama antara Perhutani dengan stakeholder seperti Masyarakat Desa Hutan, Kelompok Masyarakat Sadar Wisata, dan lainnya.

Dan ketiga adalah bantuan hukum lainnya. Seperti dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum seperti lokakarya, pelatihan, maupun seminar bagi karyawan Perhutani. ”Jadi, lebih terfokus dalam kerja sama bidang hukum tata usaha negara dan hukum perdata,” terang Panca.

Administratur KKPH Banyuwangi Utara Ir Agus Santoso MP menambahkan, dalam mengelola hutan Perhutani tidak bisa bekerja sendirian. Harus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Kejaksaan Negeri, Polresta, Kodim, Forpimda, dan lainnya. Sehingga tercipta hutan yang lestari namun pencapaian nilai ekonomis agroforest dan agrowisata juga bisa tercapai.

 

Sumber : line today

Tanggal : 16 Februari 2021