LAWU DS, PERHUTANI (17/02/2025) |Perkuat sinergitas dalam rangka pengelolaan sumber daya hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan gelar monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester II Tahun 2024. yang dilaksanakan di aula Kantor CDK wilayah kerja Kabupaten Ponorogo, Senin (17/02).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala CDK Wilayah Pacitan, Didik Triswantara beserta jajaran, Wakil Kepala Perhutani KPH Lawu Ds wilayah Ponorogo-Pacitan, Sutono, bersama jajaran, serta perwakilan Kepala Perhutani KPH Madiun yang diwakili Waka Selatan, Agus Haryono, bersama timnya.

Wakil Kepala Perhutani KPH Lawu Ds, Sutono, menyampaikan apresiasi kepada CDK Wilayah Pacitan atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan Monev RTT Semester II Tahun 2024. “Kebijakan pemerintah terkait Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) didukung sepenuhnya oleh Perhutani, dan kami siap mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut bersama pihak terkait, ujarnya.

Sutono menjelaskan bahwa Monev RTT bertujuan memastikan pelaksanaan RTT sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yang evaluasinya mencakup berbagai bidang, antara lain persemaian, tanaman, pemeliharaan, produksi, agroforestry, kelola sosial, serta seluruh kegiatan yang masuk dalam RTT.

Menurut Sutono, bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas sekaligus fungsi kontrol dari Dinas Kehutanan. Kami berharap dengan ketercapaian pelaksanaan RTT Semester II yang masih perlu ditingkatkan, pihak CDK dapat memberikan arahan dan masukan demi penyempurnaan pelaksanaan RTT ke depan.Kami sangat mengharapkan bimbingan dari CDK agar pelaksanaan RTT semakin optimal, tegasnya.

Sementara itu, Kepala CDK Wilayah Pacitan, Didik Triswantara, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara Perhutani KPH Lawu Ds dan KPH Madiun dalam pelaksanaan Monev RTT Semester II Tahun 2024.

menurut dia tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui capaian pelaksanaan RTT Tahun 2024 Perum Perhutani KPH Madiun dan KPH Lawu Ds di wilayah kerja CDK Pacitan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, tuturnya.

Didik menegaskan, pelaksanaan RTT yang tertib dan sesuai aturan menjadi kunci terciptanya pengelolaan hutan lestari di Jawa Timur. Oleh karena itu, harmonisasi antara KPH dan CDK sangat diperlukan agar masing-masing pihak dapat menjalankan perannya dengan optimal.

Ia juga menekankan pentingnya penyediaan data dan dokumen pendukung yang akurat dalam pelaksanaan monitoring RTT. Data tersebut meliputi RPKH, RTT, Project Statement, dokumen Perjanjian Kerja Sama, laporan realisasi RTT, serta database Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SISMONEV KPH).

Didik menambahkan, bahwa transparansi dan penyampaian informasi terkait kebijakan direksi yang berdampak langsung terhadap pengelolaan hutan juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan kegiatan ini.

Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang solid antara Perhutani dan CDK, diharapkan pelaksanaan RTT dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan di Jawa Timur, pungkasnya. (Kom-PHT/Lwuds/Eko)

Editor : Lra

Copyright © 2025