JAKARTA, INHUTANI I, (06/05/2024) | Perum Perhutani dan PT Inhutani I menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Alih Kelola (spin-off) Bisnis Industri Pengolahan Kayu, yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Perhutani, Senin (06/05). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Komersial Perum Perhutani, Anggar Widiyatmoko, dan Direktur Utama PT Inhutani I, Oman Suherman. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani, Endung Tri Hartaka beserta jajaran.

Terdapat 2 (dua) lokasi Industri Pengolahan Kayu Perum Perhutani yang dilakukan spin-off dan menjadi bagian dari pengelolaan bisnis yang dikelola oleh PT Inhutani I, baik secara mandiri maupun melalui skema kemitraan kerja sama, yaitu Industri Kayu (IK) Gresik dan Perhutani Plywood Industry (PPI) Kediri.  Selanjutnya pascapenandatanganan perjanjian kerja sama ini akan dilakukan kegiatan sosialisasi dan serah-terima.  Hal ini merupakan langkah strategis untuk menjamin proses spin-off berjalan lancar tanpa mengganggu proses bisnis dan aktifitas kegiatan industrinya.

Ditemui di lokasi penandatanganan, Direktur Komersial Perum Perhutani, Anggar Widiyatmoko, menyampaikan bahwa pelaksanaan alih kelola (spin-off) bisnis industri pengolahan kayu adalah bagian dari inisiatif strategis sasaran Perusahaan yang tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2020 – 2024.

“Alih kelola (spin off) bisnis industri pengolahan kayu bertujuan untuk optimalisasi dan meningkatkan product focus anak perusahaan dalam hal industri pengolahan kayu oleh PT Inhutani I.  Sejalan dengan hal tersebut, melalui alih kelola (spin off) industri pengolahan kayu ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pendapatan industri kayu untuk perusahaan.  Selain peningkatan pendapatan, PT Inhutani I juga didorong untuk mengoptimalkan potensi asset, sumber daya alam/bahan baku dan hal terkait lainnya yang dialihkelolakan, dengan melaksanakan inovasi dan daya tarik (terobosan) melalui investasi dan/atau kerjasama strategis, standarisasi, digitalisasi, peningkatan kompetensi petugas serta pengembangan pemasarannya”, ujar Anggar.

Sementara itu, Direktur Utama PT Inhutani I, Oman Suherman mengatakan dan menilai bahwa hal ini merupakan sebagai sebuah amanah dan tantangan besar, yang dapat dilalui hanya melalui integritas, kreativitas, dan sinergitas demi kemajuan dan eksistensi perusahaan yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan karyawannya.  Oman Suherman juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan ama nah yang diberikan oleh Perum Perhutani sebagai induk perusahaan.

“Dengan  adanya alih kelola (spin off) bisnis industri pengolahan kayu ini oleh PT Inhutani I, ke depannya semakin menuntut kami untuk terus fokus dalam mengembangkan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan industri kayu, baik dari aspek operasional (asset dan bahan baku), pemasaran, digitalisasi, sumberdaya manusia, dan finansial, sehingga kontribusi PT Inhutani I terus meningkat dan memberikan/mendukung kemajuan bisnis Perhutani Group”, pungkas Oman Suherman. (Kom-Iht1/KanPus-Dir/EdiSi)

Editor : Ywn
Copyright©2024