Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi sistem pengelolaan hutan paling realistis di Pulau Jawa. Pasalnya, tidak ada satu pun kawasan hutan di Pulau Jawa yang steril dari keberadaan masyarakat. “Betapa tidak, 60 persen jumlah penduduk Indonesia menempati Pulau Jawa. Padahal, Luas Pulau Jawa hanya mencapai 7 persen dari keseluruhan luas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Administratur/Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kawasan Bandung Utara Daniel Budi Cahyono ketika dijumpai saat melakukan soft launching taman wisata Curug Layung di Cikole Jayagiri Resort Lembang, Kab. Bandung Barat, Senin (17/9/12).

Dia menjelaskan, PHBM merupakan suatu sistem pengelolaan hutan yang melibatkan Perhutani, masyarakat desa hutan (MDH) atau pemangku kepentingan hutan lainnya. Tujuan dari sistem itu, tutur dia, Perhutani dan MDH dapat bersinergi mengoptimalkan keberlanjutan fungsi dan manfaat hutan. Lebih lanjut dia mengatakan, hasil dari PHBM akan melakukan bagi hasil secara proporsional. Pembagian hasil, ucap dia, berbanding lurus dengan besaran investasi dalam melaksanakan PHBM.

Dalam pelaksanaan sistem PHBM, pihaknya memberikan keleluasan bagi MDH atau pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola hutan. Akan tetapi, berbagai upaya itu diizinkan selama pengelola PHBM melakukan pengubahan fungsi hutan. Selain itu, dia menegaskan, lahan yang menjadi PHBM tidak boleh berganti kepemilikan. “PHBM dapat dilakukan di dalam ataupun di luar kawasan hutan Perhutani. Kami berharap, sistem pengelolaan itu dapat memicu kemandirian Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” katanya.

Di lain hal, Daniel mengharapkan, seluruh Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) di Kawasan Bandung Utara agar melaporkan kondisi tapal batas setiap tiga bulan. Upaya tersebut, ucap dia, untuk meminimalisasi penyerobotan sebagian kawasan hutan oleh masyarakat. Menurut dia, apabila beberapa tapal batas hilang, masyarakat di perbatasan dapat merangsek menggunakan kawasan hutan untuk bertani atau berladang. Dampak dari ketidakjelasan tapal batas, ucap dia, pernah terjadi di kawasan hutan daerah Garut Jawa Barat. Ketika itu, kata Daniel, beberapa areal kawasan hutan telah disertifikasi oleh masyarakat.

“Berdasarkan itu, kami mengimbau kepada BKPH Lembang, Manglayang, Padalarang, dan Cisalak supaya lebih mengintensifkan pemeriksaan tapal batas. Kejadian penyerobotan hutan pun pernah terjadi di sini. Namun, kami melakukan tindakan cepat untuk menyelesaikan permasalahan itu,” ucapnya. (A-206/A-108)***

Pikiran Rakyat ::: Selasa, 18 September 2012