MANTINGAN, PERHUTANI (20/01/2021) | Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersinergi dengan Polisi Sektor (Polsek) Bulu dan Komando Rayon Militer (Koramil) Bulu melakukan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan 3M utamanya penggunaan masker di sepanjang jalan Rembang Blora, Rabu (20/01).

Dengan masih tingginya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Rembang, maka jajaran Polsek, Koramil, Puskesmas Kecamatan Bulu melakukan operasi bersama penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Rembang tepatnya di depan Pos Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Mantingan. Semua pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan lebih diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan penggunaan maskernya, termasuk juga para pejalan kaki.

Administratur KPH Mantingan melalui Wakil Dwi Anggoro Kasih memberi keterangan bahwa anggota Polhutmob diminta untuk membantu kegiatan yang digelar bersama oleh Polsek, Koramil serta Puskesmas Bulu.

Sementara itu Kepala Polsek Bulu, AKP Roy Irawan menjelaskan bahwa pihaknya memang melibatkan semua unsur lembaga untuk ikut menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

“Karena Kabupaten Rembang saat ini menjadi Zona merah dalam peningkatan jumlah yang terpapar oleh Covid-19. Masyarakat masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu, berbagai upaya kami lakukan untuk meningkatkan perhatian warga masyarakat dalam memutus rantai penyebaran dengan disiplin 3M,” jelasnya.

Warga masyarakat yang didapati mengabaikan protokol kesehatan yang diinstruksikan pemerintah, diberikan hukuman dengan melakukan kerja sosial yaitu membersihkan gorong-gorong dan saluran air yang ada di sepanjang jalan raya Rembang-Blora.

Tim kemudian melanjutkan patroli secara intensif di dalam desa khususnya untuk memberi pengertian kepada warga yang masih suka berkerumun yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021